BAB I: Surah Al-Baqarah 2: 148 , dan Surah Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2: 148
Terjemahan:
“Dan
bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap
kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana
saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada
Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Isi kandungan:
a) Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
b) Setiap
umat hendaknya menggunakan akal dan segenap kemampuannya untuk
berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan agama yang sempurna.
c) Penegasan Allah SWT bahwa setiap umat manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu
di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara
mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih
dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah
karunia yang amat besar.”
Isi kandungan:
a) Allah SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
b) Sikap umat Islam dalam menyikapi Al-Qur’an
terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya diri
mereka sendiri (lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat
kebaikan), kelompok pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding),
dan kelompok yang lebih dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih
banyak berbuat kebaikan daripada berbuat kejahatan)
BAB II: Surah Al-Isra 17: 26-27, dan Surah Al-Baqarah, 2: 177
Surah Al-Isra 17: 26-27
Terjemahan:
“Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah
sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Isi kandungan:
a) Perintah Allah SWT kepada manusia agar memanfaatkan hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
b) Perintah Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi hak (berdasarkan skala prioritas) keluarga dan kerabat, fakir-miskin, dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2: 177
Terjemahan:
“Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan
tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan
menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan
dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan
mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan itu adalah iman yang benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah Al-Baqarah, 2: 177 antara lain:
a) Beriman kepada Allah, para Malaikat, Kitab-kitab, dan para Nabi
b) Bersedekah / Berinfak
c) Mendirikan salat dan menunaikan zakat
d) Menepati janji dan senantiasa bersabar
BAB III: Iman kepada Nabi dan Rasul
Sifat-sifat Wajib
a) Siddiq: Benar di dalam tutur kata dan tingkah laku.
b) Amanah: Wajib menunaikan amanah yang dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
c) Tabligh: Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT kepada seluruh manusia tanpa disembunyikan.
d) Fatanah: Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
a) Kizib: Dusta.
b) Khianat: Curang, menipu.
c) Kitman: Menyembunyikan wahyu.
d) Baladah: Bodoh.
Tanda-tanda Beriman kepada para Rasul dan Nabi Allah SWT:
1) Mempercayai bahwa rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah.
2) Mempercayai bahwa para rasul wajib memiliki sifat yang terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga
memiliki sifat jaiz (manusiawi, misalnya butuh makan, minum, dan
istirahat), dan mustahil bersifat tercela (lihat sifat-sifat mustahil).
3)
Memperayai bahwa diantara para nabi dan rasul ada 5 orang yang termasuk
ulul azmi, yang mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Yang
termasuk ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa AS, Isa
AS, dan Nuh AS.
4)
Mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup seluruh nabi dan
rasul yang bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul sebelumnya.
Contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT:
1) Mentaati risalah.
2) Melaksanakan seruan Rasulullah untuk beribadah hanya kepada Allah.
3) Rajin bekerja mencari rezeki yang halal.
4) Mempunyai sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap sesama muslim).
5) Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas hidup ke arah yang lebih baik.
BAB IV: Tobat dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat
adalah proses menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya
sekuat hati untuk tidak melakukannya kembali atau permohonan ampun
kepada Allah SWT atas kesalahan (kekhilafan) dan atas perbuatan dosa
yang telah dilakukannya (keterangan selanjutnya lihat QS An Nur ; 31,
Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34 dan At Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak
mati (nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
- Tidak
memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan
orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan
yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr:
15-20)
- Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
- Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
- Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat
2. Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
1) Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan. Orang ini diampuni dosanya
2) Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat semacam ini sudah tidak dapat diterima
3)
Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat nasuha adalah
tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat
semacam inilah yang dinilai paling tinggi.
Tobat nasuha dapat dilakukan degan proses sebagai berikut.
1) Segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada Allah (QS An Nahl : 53)
2)
Meminta perlindungan dari perbuatan setan atau iblisdan ari kejahatan
makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan An Nahl : 98)
3)
Bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan, dengan
sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan hasilnya
tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ :
17-19, Al Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak
semua keinginan dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
4)
Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak dimurkai Allah (QS
Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti nafsu yang
buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat alam
semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu
memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang
berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
5)
Bersabar (QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak sabar orang
beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
6)
Melakukan salat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar (QS Al Ankabut
: 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai salat untuk mencari
karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al Jumuah :
9-10)
7)
Terus menerus berbuat baik agar terus menerus diberi hikmah (QS Yusuf :
22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11 dan Al mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
1) Harus menghentikan perbuatan dosanya
2) Harus menyesalai perbuatannya
3)
Niat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu lagi.
Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan apabila ada hubungan
dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan
hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’
menurut pengertian bahasa ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah
ialah sikap mengharap ridha, rahmat, dan pertolongan Allah SWT , serta
yakin bahwa semua itu dapat diraih .Imam Al-Gazali mengatakan bahwa
raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti harapan yang kita senangi ,
dan harapan yangkita nantikan itu harus disertai dengan usaha dan doa.
2.Sifat raja’
1) Optimis,
yaitu penenang hati, karena yakinatas kehendak-Nya segala yang kita
inginkan akantercapai,sehingga orang akan menjadi sabar , tidakputus asa
, dan percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2) Dinamis,
yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan selalu berkembang , baik dalam
berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain sebagainya (Q.S. Al-Insyirah:
71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu , seakan-akan
kamu hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu,
seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
a) Selalu
memikirkan dan meniliti alam semesta ,bahwa sanya seluruh ciptaan Allah
diperuntukkan bagi kepentingan hidupmanusia (Q.S. Yunus101 dan Q.S.
Al-Baqarah : 292) Lebih berperan aktif bagi kepentingan umumdaipada
kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105 )
b) Memiliki azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
c) Memiliki semangat dalam melakukan suatupekerjaan dan berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
d) Mampu mengadakan perubahan dalam tata
Bab V: Muamalah
Definisi Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum islam yang mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1) Jual Beli (Bai’)
a) Menukar sesuatu dengan sesuatu
b) Dalil naqli:
i) QS. 2:282, QS. 17:12, QS. 106:2,
ii) QS. 2:164, QS. 16:14, QS. 17:66,
iii) QS. 30:46, QS. 35:12, QS. 6:152,
iv) QS. 26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c) Rukun Jual Beli
i) Penjual
ii) Pembeli
iii) Barang yang akan diperjualbelikan
iv) Sighat (bahasa akad) Ijab dan Qabul
v) Kerelaan kedua belah pihak (Ridha)
d) Khiyar (hak pilih)
i) Penjual & pembeli masih berada di satu tempat dan belum berpisah.
ii) Selama jangka waktu tt yg disepakati kedua belah pihak
iii) Jika penjual menipu pembeli, maka pembeli berhak membatalkan.
iv) Jika penjual merahasiakan barang dagangan, maka pembeli berhak memilih
v) Ditemukan cacat pada barang setelah jual beli terjadi
vi) Jika penjual & pembeli tidak sepakat ttg harga suatu barang
e) Jenis Jual Beli yang Dilarang
i) Barangnya belum dimiliki/menjual sesuatu yang tidak ada pada si penjual.
ii) Menjual diatas jual beli sebagian yang lain
iii) Najasy (rekayasa penawaran)
iv) Barang haram dan najis
v) Gharar
vi) Dua jual beli dalam satu akad
vii) Urbun (mengambil uang muka secara kontan)
viii) Jual beli hutang dengan hutang
ix) Inah (menjual suatu barang, lalu membelinya lagi dengan harga lebih murah)
x) Talaqqi Rukban (mencegah pedagang desa masuk ke kota)
xi) Ihtikar (Monopolist rent seeking)
xii) Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya, shg orang tertarik utk membeli)
xiii) Muzabanah dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
xiv) Jual beli pengecualian yang mana pengecualian itu tidak diketahui
2) Riba
a) Pengertian:
i) Menurut Bahasa : Az ziyadah (tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
ii) Menurut Ulama : Riba adalah kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
iii) Hukumnya haram
b) Dalil Naqli:
QS.2:275-279, QS. 3:130, QS. 4:161, QS. 55:39.
c) Macam-macam riba
i) Riba utang piutang
ii) Riba Qardh: Manfaat/tingkat kelebihan ttt yg disyaratkan thdp yg berhutang.
iii) Riba Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
iv) Riba jual beli
v) Riba An Nasiah: Timbul akibat utang piutang yg tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
vi) Riba Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya.
3) Sharf (Jual Beli Uang)
a) Hukum : Boleh
b) Syarat : Kontan dlm satu majlis
c) Hukumnya:
i) Beratnya sama
ii) Perbedaan harga/berat boleh, asal dilakukan di satu tempat.
iii) Jika kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima, maka sharf batal.
4) Salam
a) Definisi : Jual beli sesuatu dgn ciri2 tertentu yangg akan diserahkan pd waktu tertentu.
b) Hukum : Boleh
c) Syarat:
i) Pembayaran kontan
ii) Komoditinya hrs dgn sifat2 yg jelas.
iii) Waktu penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd suatu waktu ttt.
iv) Penyerahan uang dilakukan di satu majlis.
5) Bagi Hasil
a) Muzara’ah (bagi hasil pertanian, benih dr pemilik lahan)
b) Mukhabarah (bagi hasil pertanian, benih dr penggarap)
c) Musaqat (mandat utk penyiraman dan perawatan)
d) Musyarakah
i) Musyarakah kepemilikan (misal, krn waris)
ii) Musyarakah aset
iii) Al Inan (porsi masing2 pihak berbeda)
iv) Mufawadah (porsi masing2 pihak sama)
v) Al Ma’al (bbrp org bersama membuat 1 proyek)
vi) Wujuh (kontrak bersama diantara org2 yg mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
vii) Mudharabah
e) Mudharabah
i) Mudharabah Mutlaqah:
ii) Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha terserah mudharib.
iii) Mudharabah Muqayyadah:
iv) Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha ditentukan oleh shahibul mal.
6) Wadi’ah
a) Sesuatu yg dititipkan kepada orang yg menjaganya utk dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
b) Ada dua jenis:
i) Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg dititipi tidak boleh memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
ii) Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg dititipi boleh memanfaatkan barang titipan.
c) Dalil :QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7) Al Qardhu
a) Menyerahkan sesuatu kepada orang yg bisa memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
b) Hukum : sunnah bagi muqridh (pemberi pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
c) Syarat :
i) Besarnya harus diketahui dgn takaran, timbangan,atau jumlahnya.
ii) Sifat dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk hewan.
iii) Pinjaman berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
|BAB VI: Islam pada Abad Pertengahan
Pada
tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai
berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan
bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan
dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya
perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa.
Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1.
Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung
Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam
dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara
perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M).
Akhirnya, pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia
yang dikenal dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya
Cordoba.
2.
Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju
sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan,
tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3.
Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan
Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu
menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga
mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki
usmani terus melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria.
Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan
dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad. Baru pada abad
ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Akan
tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah dan
berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya
Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban
Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan
sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa
dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk
politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa
perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
1) Bidang politik
a) Terjadi balance of power
karena di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di
Andalusia dengan kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian
timur terjadi perseteruan antara bani Abbasyah dengan kekaisaran
Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan
dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M.
Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam
memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara Bani
Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II
bersekutu dengan Byzantium Timur. Persekutuan baru berakhir setelah
terjadi perang salib (1096-1291)
2) Bidang Sosial Ekonomi
Islam
telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada
tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan
Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang ketika itu
menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan
oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia dan
Amerika
3) Bidang Kebudayaan
Melalui
bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti
dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu
pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.
a) Al Farabi (780-863M)
Al
Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama).
Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya
aristoteles
b) Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu
Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa
sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil
Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah
lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di
Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam
bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan
Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut
Tahaful.
c) Ibnu Sina (980-1060 M)
Di
Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang
dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti
berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan
idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga
merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting
dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu
rujukan ilmu kedokteran
4) Bidang Pendidikan
(a) Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol
seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar
di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan
buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo.
Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan
universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa
ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir
zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas
tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam
seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
(b) Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam,
baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi
maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
i) Seorang
sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada
salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke
negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I
(1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun
mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan
muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath
(1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali
ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya
ii) Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
iii) Seorang
pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M)
mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa
Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli
dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu
pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas
Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai
karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang
diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu
Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan
mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger Bacon.
iv) Seorang
sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M)
dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona,
Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan
bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang
92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya
tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi
(866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta
buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana
muslim tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan
agama yang mereka anut
b) Apabila
kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka
yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian
kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai
kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan
baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu
c) Banyak
sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke
dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka
sendiri.
i) Akibat
atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan
kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya
menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14.
berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan
berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa
latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad
ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan
pada abad ke-18 M.
ii) Nasib
kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan
pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau
meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh
Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada
tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi
pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah
Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat
kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi
kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
- Meskipun
Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan
wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian
kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan
bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi
sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan
dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap
perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu
sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan
sekitar 4 abad (1453-1918 M)
- Niat
yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat
dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap
kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa.
Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa
runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II
di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
- Penaklukan
wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu
berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas
oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya
berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan
tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu,
kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu
negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan
bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan
tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau
kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama
Islam senantiasa dilakukan.
- Islam
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah
satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi
mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa
saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad Pertengahan
Ada
banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai cerminan penghayatan
terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan yakni antara
lain sebagai berikut.
- Sejarah
merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku
atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat
manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan
umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran
kaum muslim, baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh
karena itu, umat Islam hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya
yang seimbang antara kepentingan duniawi dan ukhrawinya serta
senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya melalui rujukan Al Qur’an
dan Hadis.
- Umat
Islam harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula
jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu
pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar
kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam
terhadap Eropa seperti andalusia dan Semenanjung Balkan selama
berabad-abad telah memotifasi barat untuk mempelajari ilmu
pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
- Keberadaan
cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti
Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan
inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin
ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada
abad pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi
seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh
sebelum Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama
hindu dan budha disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut
animisme dan dinamisme. Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam
berpengaruh besar baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi,maupun di
bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah ini.
1) Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh
bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam kosa kata bahasa
Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah,
surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak
dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah,
Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah,
Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.
2) Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan
yang banyak berkembang dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam,
acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain. Dalam hal kesenian,
banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis, barzanji
dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur rumah
peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh
arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3) Pengaruh dalam Bidang Politik
Pengaruh
ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di
Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan yang sering kita
jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak, Banten dan
Tidore
4) Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah
pesisir sering dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan
Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara Islam. Juga adanya
kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya, seperti
sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal
itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.