PENGERTIAN
LIMBAH
Limbah
adalah zat atau bahan buangan yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia (Ign
Suharto, 2011 :226). Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa
kotoran hewan, tanaman, atau sayuran. Keseimbangan lingkungan menjadi terganggu
jika jumlah hasil buangan tersebut melebihi ambang batas toleransi lingkungan.
Apabila konsentrasi dan kuantitas melibihi ambang batas, keberadaan limbah
dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia
sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan
yang ditimbulkan oleh limbah bergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Adapun
karakteristik limbah secara umum menurut Nusa Idaman Said,2011 adalah
sebagai berikut:
- Berukuran mikro, maksudnya ukurannya terdiri atas
partikel-partikel kecil yang dapat kita lihat.
- Penyebarannya berdampak banyak, maksudnya bukan
hanya berdampak pada lingkungan yang terkena limbah saja melainkan
berdampak pada sector-sektor kehidupan lainnya, seperti sektor ekonomi,
sektor kesehatan dll.
- Berdampak jangka panjang (antargenerasi),
maksudnya masalah limbah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Sehingga dampaknya akan ada pada generasi yang akan datang.
Penggolongan
Limbah:
a.
Berdasarkan polimer penyusun mudah dan tidak terdegradasinya menurut Nusa
Idaman Said, 2011, limbah dibagi menjadi dua golongan besar:
- Limbah yang dapat mengalami perubahan secara
alami (degradable waste = mudah terurai), yaitu limbah yang dapat
mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa
makanan, kotoran, dan lain-lain.
- Limbah yang tidak atau sangat lambat mengalami
perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak mudah terurai),
misanya plastic, kaca, kaleng, dan sampah sejenisnya.
b. Berdasarkan Wujudnya menurut Ign
Suharto, 2011, limbah dibedakan menjadi tiga, yaitu:
limbah dalam
wujud padat,gas, dan cair
- Limbah padat, limbah padat adalah limbah yang
berwujud padat. Limbah padat bersifat kering, tidak dapat berpindah
kecuali ada yang memindahkannya. Limbah padat ini misalnya, sisa makanan,
sayuran, potongan kayu, sobekan kertas, sampah, plastik, dan logam
- Limbah cair, limbah cair adalah limbah yang
berwujud cair. Limbah cair terlarut dalam air, selalu berpindah, dan tidak
pernah diam. Contoh limbah cair adalah air bekas mencuci pakaian, air
bekas pencelupan warna pakaian, dan sebagainya.
- Limbah gas, limbah gas adalah limbah zat (zat
buangan) yang berwujud gas. Limbah gas dapat dilihat dalam bentuk asap.
Limbah gas selalu bergerak sehingga penyebarannya sangat luas. Contoh
limbah gas adalah gas pembuangan kendaraan bermotor. Pembuatan bahan bakar
minyakjuga menghasilkan gas buangan yang berbahaya bagi lingkungan.
c.
Berdasarkan Sumbernya menurut A. K. Haghi, 2011, jenis limbah dapat dibedakan
menjadi:
- Limbah rumah tangga, limbah rumah tangga disebut
juga limbah domestik.
- Limbah industri, limbah industri adalah limbah
yang berasal dari industry pabrik.
- Limbah pertanian, limbah padat yang dihasilkan
dari kegiatan pertanian, contohnya sisa daun-daunan, ranting, jerami, dan
kayu.
- Limbah konstruksi. Adapun limbah konstruksi
didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan yang dihasilkan
dari proses konstruksi, perbaikan atau perubahan.Material limbah
konstruksi dihasilkan dalam setiap proyek konstruksi, baik itu proyek pembangunan
maupun proyek pembongkaran (contruction and domolition). Limbah yang
berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan digolongkan dalam domolition
waste, sedangkan limbah yang berasal dari pembangunan perubahan bentuk
(remodeling), perbaikan (baik itu rumah atau bangunan komersial),
digolongkan ke dalam construction waste.
- Limbah radioaktif, limbah radioaktif berasal dari
setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya
listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk
keperluan industri dan rumah sakit. Bahan atau peralatan terkena atau
menjadi radioaktif dapat disebabkan karena pengoperasian instalasi nuklir
atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
d. Berdasarkan sifatnya menurut A.
K. Haghi, 2011, limbah terdiri atas enam jenis, yaitu:
- Limbah mudah meledak, limbah mudah meledak adalah
limbah yang melalui proses kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu
tekanan tinggi serta dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar, bahan limbah yang mudah
terbakar adalah limbah yang mengandung bahan yang menghasilkan gesekan
atau percikan api jika berdekatan dengan api.
- Limbah reaktif, limbah reaktif adalah limbah yang
memiliki sifat mudah bereaksi dengan oksigen atau limbah organik peroksida
yang tidak stabil dalam suhu tinggi dan dapat menyebabkan kebakaran.
- Limbah beracun, limbah beracun atau limbah B3
adalah limbah yang mengandung racun berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Limbah ini mengakibatkan kematian jika masuk ke dalam laut.
- Limbah korosif adalah limbah yang dapat
menyebabkan iritasi pada kulit dan dapat membuat logam berkarat.
tanda /
label pada limbah berdasarkan sifatnya